lapor pawgp icon cpar pawgp acopta

youtube pawgp youtube pawgp icon instagram fb icon

logo

Written by Super User on . Hits: 74

Administrasi Perkara Dan Persidangan Berbasis Elektronik Di Lembaga Peradilan Indonesia (Dalam Genggaman Tangan Masyarakat Penikmat Hukum Dan Pencari Keadilan)

Oleh : Mohammad Fajar Marta, S.H (Pengadilan Agama Selatpanjang)

Merupakan Lomba Karya Tulis Dalam Rangka HUT IKAHI KE-70 Tahun 2023 (20 Maret 2023) Dengan Tema“Memperkokoh Integritas Peradilan Dalam Rangka Mewujudkan Keadaban Publik”

ABSTRAK

Mahkamah Agung Republik Indonesia merupakan Lembaga Peradilan tertinggi di Indonesia yang diberikan wewenang sesuai amanah amandemen ketiga Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) menegaskan sifat dan karakter kekuasaan kehakiman dengan menyatakan “Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”.

Pada umumnya, kebebasan pengadilan dikaitkan dengan teori pemisahan kekuasaan yang diajarkan oleh Montesquieu. Dalam pembahasannya mengenai La Constitution d'Angleterre (Konstitusi Inggris), ia mengemukakan : “Il n'y a point encore de liberté si la puissance de juger n'est pas séparée de la puissance de législative et de l'exécutrice. Si elle était jointe à la puissance législative, le pouvoir sur la vie et la liberté des citoyen serait arbitraire: car le juge serait législateur. Si elle était jointe à la puissance exécutrice, le juge pourrait avoir la force d'un oppresseur”. Artinya kiranya belum ada kebebasan apabila kekuasaan mengadili tidak dipisahkan dari kekuasaan legislatif dan kekuasaan eksekutif. Apabila kekuasaan mengadili dijadikan satu dengan kekuasaan legislatif, kekuasaan atas kehidupan dan kebebasan warga negara akan menjadi mutlak karena hakim adalah legislator. Apabila kekuasaan mengadili dijadikan satu dengan kekuasaan melakukan pemerintahan, hakim akan mempunyai kekuatan sebagai penindas (Peter Mahmud Marzuki, 2020, hal. 181).

Selengkapnya silahkan klik disini

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Waingapu

Jl. Jend Soeharto, Hambala, Kota Waingapu, Kab. Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur 87112

Telp: 0387-61413

Fax: 0387-61100

mail icon ig icon fb icon

Lokasi Kantor

 

Pengadilan Agama@2023