Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia Cecara Virtual
Sumba Timur ǀ www.pa-waingapu.go.id
Kamis 20 Juli 2023, Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Waingapu, Tenaga Teknis Peradilan yang terdiri dari Hakim dan bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Waingapu mengikuti kegiatan Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia secara virtual yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas R.M. Dewo broto Joko P., S.H., LL.M., Ketua Kamar Agama/Wakil Ketua Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. serta Perwakilan dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Indonesia.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama yaitu tentang Pembaruan Mekanisme Pelaksanaan Nafkah Anak di Australia – Peran Pengadilan dan Administrasi Kementerian/Lembaga yang disampaikan oleh Grant Riethmuller dari Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA). Pada sesi ini dibahas mengenai pelaksanaan Nafkah Anak di Australia sebagai prosedur administratif. Bagaimana hak tunjangan anak ditegakkan di Australia.
Acara diskusi secara online ini direncanakan akan ada beberapa sesi yang akan selesai pada pukul 16.30 WIB atau 17.30 WITA.